Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Langkah pemerintah membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2021 diacungi jempol kalangan dewan.
Syarief Hasan menilai, insentif tenaga kesehatan harus segera direalisasikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari Pemerintah kepada garda terdepan.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja insentif tenaga kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta agar para nakes yang menerima double transfer dan diminta untuk mengembalikan kelebihan insentif tersebut agar tidak cemas dan hilang semangat.